HIV masih menjadi tantangan serius di Indonesia, terutama di...
Selasa, 14 Apr 2026
Berpotensi Terpapar HIV? Segera Ambil Langkah Pencegahan dengan Terapi PEP di Surabaya
PEP (Post-Exposure Prophylaxis) merupakan langkah penanganan yang diberikan setelah seseorang terpapar risiko HIV, seperti setelah melakukan hubungan seksual berisiko atau kontak dengan darah yang terinfeksi. Penanganan ini perlu dilakukan secepat mungkin, idealnya dalam waktu maksimal 72 jam sejak paparan terjadi, untuk membantu menurunkan kemungkinan terjadinya infeksi.






